Kurikulummenjadi satu komponen penting dalam keberlangsungan proses belajar mengajar di Indonesia. Kurikulum di Indonesia sendiri sudah mengalami beberapa kali inovasi. Di antaranya adalah K13 dan Merdeka. Lantas, apa perbedaan kurikulum 13 dan kurikulum merdeka ini? Bagi para pelaku pendidikan, dua kurikulum ini harus dipahami untuk dapat melaksanakan
Untukitu maka kita harus benar benar memahami apa saja dasar pendidikan dan tujuan yang nantinya bisa dicapai. I.2 Rumusan Masalah. Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan permasalahan makalah ini yaitu agar kita bisa memahami Dasar Dan Tujuan Pendidikan secara Umum dan menurut pandangan Islam.
mataanggaran yang sudah dibuat dengan kegiatan operasional perguruan tinggi yang cenderung fleksibel. Reformasi keuangan negara saat ini pun menjadi polemik tersendiri. Hal ini terlihat dari adanya pergeseran anggaran tradisional menuju anggaran berbasis kinerja, yang sebenarnya juga sudah diterapkan di negara berkembang lainnya.
ManajemenPendidikan di Indonesia | Berau Post. Jumat, 30 November 2018 13:59. Manajemen Pendidikan di Indonesia. Tweet. Oleh: Ariyanti Rizki. “PEMIMPIN yang tak melakukan kesalahan adalah pemimpin yang tak melakukan apa-apa” begitulah kutipan Profresor Rhenald Kasali. Untuk para aktivis muda yang mulai belajar menjadi seorang pemimpin
Berikutini penjelasan tentang tujuan dan fungsi perencanaan produksi dalam kegiatan usaha pembuatan barang. Produksi merupakan bagian dari kegiatan ekonomi yang memiliki peran penting karena menentukan ketersediaan barang atau jasa di pasar. Di setiap usaha ataupun perusahaan penghasil barang, produksi merupakan kegiatan utama.
VOHPlSM. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. menurut KBBI Inkonsistensi adalah tidak taat asas dan suka berubah-ubah. Dapat di artikan bahwa inkonsistensi Pendidikan adalah bentuk ketidak pastian arah Pendidikan dengan terus berubah ubahnya system Pendidikan baik dari segi kurikulum atau kebijakan lainnya. Inkonsistensi Pendidikan yang di sebutkan oleh Prof Hafid Abbas dalam Kompas 15/01/2020 menyebutkan bahwa inkonsistensi itu terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir Desember lalu. pada pasal 6 ayat c Perpres No 72 tahun 2019 tentang Kemdikbud, memuat tentang Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Aturan ini mulai diundangkan pada 24 Oktober lebih jauh mengenai inkonsistensi Pendidikan, ada bentuk inkonsistensi yang sangat nampak yakni dalam hal kurikulum. Di Indonesia kurikulum Pendidikan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu selaras degan bergantinya kursi panas Menteri Pendidikan. Di mulai semenjak Indonesia merdeka hingga tahun 2013 kurikulum Pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak 15 kali. Pergantian kurikulum yang paling mencolok telihat semenjak tahun 2004 hingga 2013 silam. Pada tahun 2004 pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum KBK Rintisak Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum ini tidak bertahan lama terbukti dengan bergantinya kurikulum pada tahun 2006 menjadi KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP juga tidak bertahan lama, pada tahun 2013 di buat sebuah kurikulum baru yang membuat nyaris setiap sekolah harus membanting stir atas metode belajar yang telah mereka terapkan. Pada tahun 2013 Indonesia kembali mengganti kurikulum pendidikannya menjadi K13 Kurikulum 2013. Terkisar dalam waktu 8 tahun negara sebesar Indonesia mengganti kurikulum pendidikannya sebanyak 3 kali. Hal ini tentu sangat berdampak besar bagi Pendidikan di Indonesia baik dampak positif maupun dari berubah ubahnya kurikulum di Indonesia kita sudah dapat melihat bentuk inkonsistensi Pendidikan secara nyata. Kurikulum di buat berdasarkan tujuan utama sebuah Pendidikan di satu negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pertanyaan nya, apakah dengan terus mengganti kurikulum Pendidikan yang harus di terapkan di seluruh jenjang Pendidikan di Indonesia baik di kota ataupun pelosok desa mampu mencapai tujuan Pendidikan nasional yang di tetapkan dalam undang - undang? Tentu saja dari terus berubah ubahnya kurikulum Pendidikan di Indonesia akan memberikan dampak baik positif ataupun negative. Dampak Positifnya yaitu pelajar bisa belajar dengan system yang mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran. Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut. Harusnya perkembangan kurikulum yang ada memberikan kesejukan bagi gersangnya Pendidikan di negeri ini. Harapan yang ingin di capai setiap keluarga, orang tua, bahkan anak dengan adanya Pendidikan harus tepenuhi tanpa pandang bulu. Memberi bantuan atas setiap kesulitan yang di alami anak dalam menempuh pendidikannya baik kesulitan biaya, kesulitan mendapatkan akses transportasi, kesulitan mendapatkan sarana dan prasarana yang layak harus lebih dulu di utamakan ketimbang terus mengganti ganti kurikulum yang membuat siswa atau pelajar - pelajar di Indonesia mengalami kesulitan dalam Lihat Pendidikan Selengkapnya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Merupakan Salah Satu faktor penting bagi sebuah bangsa. semakin maju pendidiakan, semakin maju pula negara tersebut. pemerintah dari tahun ke tahun selalu melakukan perbaikan tatanan pendidikan. perbaikan tersebut bertujuan untuk mencetak sumber daya manusia yang akan menjadi penerus bangsa. perubahan yang dilakukan pemerintah tetap mengacu pada isi tujuan pendidikan nasional yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3. Tujuan Pendidikan Kemdiknas“Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Berikut ini uraian 5 tujuan pendidikan nasional yang menjadi acuan utama dalam memajukan pendidikan 1. Manusia Yang Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Dasar negara kita adalah pancasila, pada sila pertama dijelaskan bahwa setiap warga memiliki kewajiban untuk memeluk agama dengan asas tuhan yang maha esa. tujuan pendidikan yang pertama ini jelas bahwa iman dan takwa kepada tuhan yang maha esa adalah faktor penting yang berpengaruh besar pada kualitas sumber daya manusia. pendidikan nasional harus mengedepankan pendidikan agama, dengan kualitas pendidikan agama yang baik maka hubungan manusia dengan Tuhan-NYA dan sesama manusia juga akan membaik. jika tujuan ini tercapai maka suatu bangsa akan memiliki calon penerus dengan sumber daya manusia yang baik. 2. Berakhlak Mulia Setiap individu memilika sifat yang berbeda, anak kembar sekalipun pasti memiliki perbedaan sifat. perbedaan sifat ini akan berpotensi menimbulkan konflik antar individu. akhlak merupakan suatu cara individu dalam melakukan sesuatu. Akhlak mulia adalah salah satu solusi untuk menghindari konflik antar individu. tujuan pendidikan yang kedua ini harus diterapkan pada pendidikan pada level terendah sampai tertinggi. dengan adanya akhlak mulia kehidupan dalam berbangsa dan bernegara menjadi lebih baik 3. Cakap Cakap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI adalah sanggup dalam melakukan sesuatu. selama atau setelah mengenyam pendidikan peserta didik harus memiliki suatu kecakapan tertentu. Cakap dalam menulis dan membaca merupakan keharusan peserta didik. dengan kedua kemampuaan tersebut maka diharapkan peserta didik dapat memahami dan menyampaikan apa yang dipelajarinya. Tujuan pendidikan ini penting sebagai tolak ukur kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. 4. Kreatif Memiliki daya cipta atau memiliki kemampuan untuk menciptakan adalah definisi dari kreatif. Kreatif merupakan kemampuan individu dalam menyelesaikan masalah dengan berbagai macam solusi dari suatu masalah dapat tercipat dari kreatifitas individu. Tujuan Pendidikan ini harus diterapkan untuk menjadikan peserta didik memiliki kemempuan untuk menyelesaikan masalah nya sendiri atau membantu orang lain. Dengan kreatifitas, peserta didik diharapkan dapat berkontribusi dalam memberikan solusi untuk berbagai masalah yang ada pada bangsa. Kreatifitas dapat diterapkan dalam llingkungan pendidikan, misalnya dengan pembelajaran yang menarik, diskusi kelompok maupun presentasi. 5. Mandiri 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai